Rabu, Juli 14, 2010

PERUBAHAN SOSIAL

A. Perspektif Perubahan Sosial.
Perubahan sosial merupakan bagian dari kehidupan manusia dan konteks bermasyarakat. Dalam kenyataannya, paling tidak bentuk umum dari perubahan sosial dapat diklasifikasikan ke dalam 2 bentuk perubahan, yaitu: Bentuk perubahan yang lambat, disebut evolusi. Bentuk perubahan ini sangat lambat, hampir tidak dirasakan karena masyarakat yang sedang mengalami proses evolusi dinilai sebagai masyarakat statis, meski sebenarnya mereka sedang mengalami perubahan itu. Evolusi sebagai bentuk perubahan yang lambat dapat berbentuk:
1. Cosmic Evolution (Perubahan hidup manusia)
2. Mental Evolution
Sedangkan bentuk perubahan lain yang sangat cepat dan mendadak dalam kehidupan bermasyarakat disebut revolusi. Mac Iver (1974) mengklasifikasikan revolusi menjadi :
1. Revolusi nasional
2. Revolusi kelas
• Ad.1. Revolusi nasional merupakan gerakan terhadap kekuasaan asing. Gerakan ini dijiwai penderitaan baik material maupun spiritual. Dasarnya nasionalisme patriotisme penuh emosi dan harga diri.
• Ad.2. Pendobrakan terhadap rezim yang bersifat oligarkis yang bersifat menindas dan mengekang.( Mirip dengan asumsi Marx atau gerakan reformasi 1998 di Indonesia lalu = penulis)
Dalam kehidupan sosial, revolusi ini lebih cenderung masuk kategori pada perubahan yang direncanakan. Dari dimensi sejarah, dapat dideskripsikan bahwa tidak selamanya setiap revolusi itu dilakukan dengan kekerasan. Jika revolusi Perancis atau revolusi Rusia berlangsung dengan awal kekerasan, maka revolusi industri di Inggris adalah contoh revolusi yang berlangsung secara damai bahkan cenderung bersifat gradual.
Tetapi suatu pertanyaan yang seringkali diajukan oleh para sosiolog dari penganut evolusi sosial adalah; kapan suatu revolusi itu akan terjadi apabila secara sosiologis terpenuhi syarat-syarat;
1. Adanya unsur ketidakpuasan yang bersifat menyeluruh dalam sistem sosial, sehingga lahir keinginan umum dari masyarakat untuk mengadakan perubahan atau perbaikan keadaan.
2. Ada seseorang (publik figur) yang dipandang memiliki kemampuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkannya sesuai alur dalam sistem yang dikehendaki masyarakat.
3. Adanya pemimpin yang mampu memainkan peranan dan menunjukkan tujuan yang hendak dicapai dalam perubahan sosial.
4. Ada momentum sebagai suasana sosial yang matang.
Dari fenomena ini, maka harus diakui bahwa di dalam teori-teori sosiologi terutama pada abad 19 dalam memandang perubahan sosial jadi terbagi dalam 2 aliran besar, yaitu perspektif perubahan sosial yang bersifat evolusi dan revolusi. Perspektif evolusi dikembangkan dari pemikiran Lamark dan Darwin untuk kemudian dikembangkan oleh Auguste Comte, Spencer dan Durkheim. Sementara perspektif evolusi ini juga kemudian berkembang lagi menjadi 2 aliran besar yaitu; pendekatan evolusi dan neo-evolusi.
Teori evolusi (yang progresif linear) dikembangkan oleh Ferdinand Tonies (1957), sedangkan teori evolusi multilienar (neo evolusi) dikembangkan antara lain oleh; Oswald Spengler dan Arnold Toynbee yang menjelaskan bahwa suatu kebudayaan atau perubahan mengandung itu beberapa persamaan yaitu; kebangkitan dan keruntuhan (rise and fall) seperti dikemukakan oleh ahli filsafat timur Ibnu Khaldun. Perubahan menurut perspektif ini laksana gelombang pasang air laut mengalami turun-naik.
Sementara perspektif perubahan sosial dalam kacamata revolusi dikembangkan oleh kaum Marxis yang dipelopori oleh Karl Marx. Teori dari marx ini mementingkan konflik dan perjuangan kelas dan politik sebagai prinsip perubahan struktural. Teori ini kemudian berkembang pula lagi menjadi beberapa model; Marxis, Non Marxis dan Neo-Marxis.
Kembali kepada pendekatan evolusi, salah seorang penganut teori evolusi kelahiran Inggris bernama Spencer menggaris bawahi;
1. Perkembangan kehidupan organik maupun sosial merupakan proses diversifikasi, karena kehidupan sosial telah berubah dari sejumlah besar bentuk-bentuk aslinya yang lebih kecil (sedehana).
2. Dalam setiap perkembangan, bentuk-bentuk struktur dan organisasi yang lebih kompleks muncul dari bentuk yang lebih sederhana. Di dalamnya terjadi perubahan evolusi dari kebersamaan yang tak teratur menjadi keserbaanekaan yang teratur.
Sedangkan aliran struktural fungsional yang juga penganut teori neo-evolusi menyebutkan bahwa, evolusi sosial merupakan suatu proses peningkatan deferensiasi sosial, yaitu dalam arti meningkatnya kebebasan struktur utama masyarakat, seperti agama, administrasi pemerintahan, pengadilan dan perekonomian di satu pihak dan munculnya bentuk-bentuk pengintegrasian baru di pihak lain. Umumnya penganut teori neo evolusi juga sependapat bahwa ada kriteria obyektif yang dapat dipakai untuk menilai kemajuan suatu masyarakat.
Mengutip Riggs yang memakai model Parsons guna merumuskan pengertian evolusi sosial sebagai suatu proses peningkatan diferensiasi struktural. Ankie menjelaskan bahwa Riggs menganggap masyarakat dunia ketiga sebagai masyarakat yang relatif tidak mengenal diferensiasi struktural. Riggs menyebut masyarakat di negara dunia ketiga relatif tidak mengenal diferensiasi struktural itu sebagai masyarakat tergabung (fusef). Sedangkan masyarakat modern yang tinggi tingkat diferensiasinya disebutnya sebagai masyarakat terurai (diffracted).
Melalui satu kiasan pancaran sinar yang masuk menembus suatu prisma, Riggs ingin mengatakan bahwa masyarakat dunia ketiga sangat khas bersifat prismatik. Masyarakat dunia ketiga menampilkan ciri-ciri masyarakat “tergabung” dan masyarakat “terurai” sekaligus sebagai suatu masyarakat peralihan (transisi) menuju modern. Pendapat Riggs ini sekaligus hendak menjelaskan dan mengoreksi bahwa proses evolusi itu terjadi secara bertahap dan tidak bersifat dikotomi, yaitu tradisional- modern, terbelakang dan maju saja, tetapi ada fase peralihan yang disebutnya sebagai masyarakat prismatik.




Model Masyarakat Prismatik Fred Riggs
Untuk membedakan diferensiasi struktural yang terjadi, selanjutnya Riggs menggunakan variabel pola dari Parsons. Variabel pola Parsons yang dipakai Riggs sebagai acuan menguraikan perbedaan dan pertentangan struktur organisasi dalam masyarakat yang telah terurai dan tergabung itu adalah penyebaran fungsi versus pengkhususan fungsi, penerapan norma khusus versus norma umum, dan askripsi dan prestasi. Lebih jelas berikut tersaji pada tabel di bawah ini:
Variabel Pola Parsons dan Modifikasi oleh Riggs (1964)
No. Variabel Pola Parsons Yang Dikotomis Variabel Antara dari Riggs
1 Afektivitas Afektif Netral Karitas (Charity)
2. Orientasi diri Orientasi kolektif Orientasi karya
3. Universalisme Partikularisme Selektivisme
4. Prestasi Askripsi Loyalitas
5. Spesifitas Keberagaman Polifungsional
Sumber: Ankie W.W Hoogvlet, 1989

Minggu, Juli 04, 2010

MODEL PEMBINAAN DAN PEMBELAJARAN ANAK USIA SEKOLAH 7-15 TAHUN PADA MASYARAKAT MINORITAS DALAM MENUNTASKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TA

Masyarakat Riau dalam usia 13-15 tahun masih banyak yang belum tertampung di SMP. Masalah utama dalam bidang pendidikan pada masyarakat terpencil di Riau berdasarkan kajian dapat disebutkan :
1. Anak-anak tersebut tinggal didaerah (terutama daerah terpencil) yang layanan pendidikannya tidak dapat menjangkau semua anak atau sama sekali tidak ada layanan pendidikan. Dengan kata lain sekolah yang tersedia belum dapat menampung semua anak.
2. Kemiskinan dan akses terhadap dunia pendidikan yang cenderung rendah.
3. Budaya masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan tidak begitu perlu.
Rendahnya animo masyarakat terhadap pendidikan dasar di Riau dapat disebutkan karena kombinasi dari masalah ekonomi, minimnya fasilitas sosial yang ada dan budaya mereka yang kurang kondusif terhadap pendidikan.
1. Masalah ekonomi adalah masalah klasik dari masalah bangsa kita. Kemiskinan telah menyebabkan mata rantai yang menggelinding dan terus semakin membesar karena persoalan ini tidak pernah tuntas diselesaikan dengan baik. Maka pada gilirannya telah menyebabkan multidimensi dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Sebagaimana dijelaskan bahwa masyarakat komunitas adat terpencil mereka sangat tergantung pada kemurahan alam dalam bermata pencaharian. Mereka umumnya sebagai petani/peladang dan nelayan yang penuh ketidak pastian pendapatan, maka rata-rata pendapatan mereka jadi minimal. Kalaupun mereka berhasil dalam panenan tetapi pemasaran hasil panen nyaris tidak ada, sehingga berhasil/tidak nya suatu panenan adalah sama saja bagi mereka. Kondisi ini ditemui di desa Titi Akar (Rupat Utara) dan Talang Mamak Indragiri Hulu.
2. Untuk kasus desa Sungai Laut; anak sekolah masih dipungut untuk uang bangku atau uang sabun, sehingga inipun menyebabkan animo masyarakat jadi kecil untuk bersekolah. Menurut pihak sekolah pungutan ini dilakukan karena memang bangku tidak ada dan memang kurang.
3. Bagi mereka yang berkeinginan untuk tetap bersekolah; karena kemiskinannnya itu menyebabkan mereka meminjam pada sesama suku mereka untuk kebutuhan sekolah; pada hal mereka adalah sesama kaum miskin. Sehingga sirkulasi kemiskinan terjadi diantara mereka, sementara roda penggerak untuk keluar dari kemiskinan nyaris tidak ada, stimulus ekonomi berupa kredit kecil nyaris tidak menyentuh oleh mereka.
4. Fasilitas sosial, khusus di bidang pendidikan di desa-desa penelitian sangat minim. Baik secara kuantitas maupun kualitas. Banyak lokal dibagi 2 karena minimnya ruang belajar. Jarak antar dan lokasi sekolah sebagian besar dianggap jauh oleh penduduk. Bahkan menurut salah seorang kepala sekolah di Talang Gedabu, jarak itu bisa mencapai 7-12 Km yang tidak mungkin ditempuh oleh anak usia 8-10 tahun dengan berjalan kaki.
5. Untuk kasus Rupat Utara, banyak pulau-pulau kecil disekitar pulau Rupat yang tidak tersedia SD. Selain tidak ada SD di daerah Rupat Utara juga banyak kekurangan guru, sehingga banyak guru merangkap baik di SD maupun di SLTP. Konsekuensinya konsentrasi guru menjadi terbagi dan tidak concern dalam mengajar.
6. Minimnya fasilitas sosial ini; maka banyak anak – anak sekolah di kawasan Rupat Utara harus menyebrang dengan sampan ke desa Titi Akar dengan mendayung sendiri. Karena di sekitar pulau-pulau itu memang tidak tersedia SD sama sekali. Sehingga pilihan satu-satunya harus menyebrang ke Titi Akar. Hal ini telah menyulitkan bagi orang tua dan anak-anak usia di bawah 10 tahun untuk menyebrang dengan sampan sendiri.
7. Angka kemiskinan berkorelasi dengan kemampuan melanjutkan studi. Karena kemiskinannya, banyak dari mereka putus sekolah di kelas 3 dan 4 SD. Mereka hanya memiliki target bisa baca-tulis saja sudah cukup. Anak putus sekolah kelas 3-4 SD ini sekitar 9 – 11 tahun untuk usia anak desa. Dengan rentang usia ini banyak dari mereka melibatkan dan dilibatkan untuk tenaga produksi keluarga dengan bekerja sebagai peladang maupun mencari kerang di pinggir pantai.
8. Angka putus sekolah juga disebabkan fasilitas sosial untuk jenjang pendidikan setingkat SLTP dan SLTA tidak cukup tersedia di daerah penelitian. SMP dan SMA banyak tersedia di kecamatan, ini cukup menyulitkan bagi masyarakat Talang mamak, Akit dan suku Laut, karena harus menyekolahkan anak-anak mereka ke luar desa.
9. Minimnya fasilitas sosial selain sarana pendidikan, juga transportasi dan penerangan. Jalan-jalan di desa penelitian hampir seluruhnya harus ditempuh dengan jalan kaki dan dengan kondisi yang jelek. Apalagi untuk menuju Rupat Utara dan Sungai Laut harus menggunakan jasa speedboat. Untuk sarana penerangan hanya hidup waktu malam hari saja dan dilakukan secara bergilir 2 hari sekali.
10. Faktor budaya menurut tim peneliti sebenarnya tidak begitu menjadi kendala utama; sepanjang ada stimulus yang positif dalam dunia pendidikan. Memang dalam budaya mereka; anak adalah faktor produksi serta ada sinyalemen bahwa; sekolah dan tidak sekolah adalah sama saja karena mereka akan menjadi peladang/nelayan juga akhirnya. Tetapi pameo ini dapat diubah; karena sebenarnya mereka itu tidaklah bodoh dan merekapun sudah mengerti akan arti pentingnya pendidikan. Tetapi karena tidak adanya stimulus ekonomi dan fasilitas sosial yang ada ditambah minimnya reference group ( kelompok teladan) dari orang-orang yang berhasil dikalangan mereka sendiri menjadikan mereka apatis terhadap dunia pendidikan secara umum.
11. Stigmatisasi dari kalangan umum yang menyebutkan mereka adalah kalangan terbelakang; miskin; barbar dan lain sebagainya memberikan efek psikologis bagi rasa percaya diri mereka. Ini menyebabkan mereka minder untuk bergaul, bersosialisasi dengan dunia lain yang seolah-olah “ bukan “ miliknya. Maka sekat ini harus dihilangkan dengan jalan membuka akses dalam bidang pendidikan dan komunikasi (transportasi) serta kesempatan untuk mereka berkiprah pada sektor-sektor lain yang berpeluang untuk mereka masuki; yang pada gilirannya secara tidak langsung memberikan wadah untuk tampilnya reference-reference group baru dari kalangan mereka.
Upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun, seperti Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) yang selama ini telah dirasakan manfaatnya, terutama oleh para peserta didik. Kendatipun demikian, ternyata tidak semudah itu untuk melibatkan masyarakat untuk bersekolah. Dari fakta dan temuan memberikan beberapa informasi penting, antara lain ;

1. Untuk kasus suku Akit (Rupat Utara):
Perbandingan anak usia sekolah dengan mereka yang tidak sekolah masih tergolong tinggi dengan rasio sebesar 1: 2,19. Artinya masih ada anak yang tidak sekolah sebesar 2,19 orang diantara 1 anak yang sudah sekolah. Tetapi bila seluruh anak usia sekolah tersebut bersekolah, maka akan ada kelebihan siswa yang tidak tertampung untuk sekolah di desa Titi Akar, terutama untuk SLTP yang jumlahnya hanya 1 (di Tanjung Medang).
Rasio untuk kebutuhan dan kecukupan guru dengan anak usia sekolah cukup besar dimana diperoleh hasil 1: 31, 35 (dengan catatan seluruh anak usia sekolah tersebut bersekolah). Tetapi dari hasil yang ada perbandingan guru dengan anak sekolah hanya sebesar 1: 14,25. Ini artinya bahwa rasio guru dengan siswa cukup kecil yang menandakan anak yang bersekolah masih minim. Dengan rata-rata siswa persekolah (SD) hanya sebesar 55,25 siswa untuk seluruh kelas dari kelas 1 sampai kelas 6.
Rasio Guru dengan sekolah masih sangat minim dengan perbandingan 1: 3,87. Ini menandakan bahwa setiap sekolah hanya tersedia sebanyak 3,87 (4) orang guru saja (dalam hal ini termasuk guru honor). Bila dihitung guru PNSnya saja maka dipastikan akan jauh lebih besar lagi angka rasionya.
2. Untuk Kasus Talang Mamak (Inhu).
Kondisi di Indragiri Hulu lebih buruk daripada di Rupat Utara. Di mana rasio anak usia sekolah dengan anak yang bersekolah jumlahnya cukup besar yaitu: 1: 5,17. Ini artinya masih ada sekitar 5 orang anak yang tidak sekolah diantara 1 anak yang bersekolah.
Rasio kecukupan guru dengan anak usia sekolah sebesar 1:61, sedangkan dengan anak sekolah sebesar 1: 11,95. Ini juga menandakan bahwa banyak anak usia sekolah yang tidak sekolah. Indikasi ini dilihat dari perbandingan guru - anak usia sekolah dibandingkan dengan rasio guru – anak sekolah. Karena rasio guru-siswa sebenarnya kecil, di mana guru rata-rata hanya memiliki siswa sebesar 11, 95 (12) orang saja per kelas. Sementara itu rata-rata siswa per SD hanya sebesar 10,2 siswa. Tetapi sebaliknya; bila seluruh anak usia sekolah tersebut bersekolah, maka akan terjadi kekurangan guru yang sangat besar di daerah Talang Mamak sebesar 1: 61 siswa.
Rasio kecukupan guru per sekolah sebesar 1:4,2. Jumlah ini mengindikasikan bahwa setiap sekolah masih terjadi kekurangan guru, di mana setiap sekolah hanya tersedia guru sebanyak 4 orang (termasuk guru honor).
Untuk SLTP di daerah Rakit Kulim belum tersedia, karena kecamatan ini merupakan pengembangan dari Kecamatan Kelayang. Maka bila anak-anak Talang Mamak akan melanjutkan ke SLTP harus keluar desa/kecamatan.
3. Kasus Suku Laut (Inhil).
Perbandingan anak usia sekolah dengan mereka yang tidak sekolah masih di daerah suku Laut juga masih tergolong tinggi dengan rasio sebesar 1: 3,31 lebih tinggi dibandingkan dengan di suku Akit (Rupat Utara) tetapi lebih rendah dibandingkan dengan suku Talang Mamak di Indragiri Hulu. Ini juga artinya masih ada anak yang tidak sekolah sebesar 3,31 orang diantara 1 anak yang sudah sekolah di kalangan mereka. Untuk kasus sekolah SLTP di desa kajian tidak tersedia.
Kemudian untuk rasio kebutuhan dan kecukupan guru dengan anak usia sekolah di desa Sungai L:aut cukup besar dimana diperoleh hasil 1: 34 (inipun tetap dengan catatan bila seluruh anak usia sekolah tersebut bersekolah). Tetapi dari hasil yang ada perbandingan guru dengan anak sekolah di desa Sungai Laut hanya sebesar 1: 10,28. Inipun artinya bahwa rasio guru dengan siswa cukup kecil yang menandakan bahwa anak yang bersekolah masih minim, di mana rata-rata guru hanya mengajar 10 orang saja. Dengan rata-rata siswa persekolah (SD) hanya sebesar 36 siswa untuk seluruh kelas dari kelas 1 sampai kelas 6.
Untuk rasio Guru dengan sekolah masih sangat minim dengan perbandingan 1: 3,5 hampir mirip dengan kasus di Titi Akar. Inipun menandakan bahwa setiap sekolah hanya tersedia sebanyak 3,4 (4) orang guru saja (dalam hal ini termasuk guru honor). Bila dihitung guru PNSnya saja maka dipastikan akan jauh lebih besar lagi angka rasionya.
Dari temuan itu menjelaskan bahwa kondisi belajar- mengajar di desa-desa kajian masih sangat minim sekali. Pada hal menurut idealnya rasio guru : siswa di Indonesia minimal 1: 25 atau 1 : 30 orang, dan setiap guru harus memiliki keahlian menurut bidang studinya masing-masing, sehingga tidak ada lagi guru merangkap berbagai bidang studi (Sudirman, 2001).
Dari informasi di atas, guru masih merupakan barang langka untuk beberapa daerah di Riau. Pada hal seharusnya guru benar-benar menjadi "agen perubahan" dan menjadi sosok profesional yang senantiasa bersikap responsif dan kritis terhadap berbagai perkembangan dan dinamika peradaban yang terus berlangsung di sekitarnya. Tetapi di sisi lain; guru di daerah tersebut masih langka, kalaupun ada masih sebatas guru honor.
Kehidupan guru memang masih serba minim, menurut mereka (para guru) mengatakan; guru di daerah berbeda dengan guru diperkotaan; mereka hanya berbekalkan pengabdian semata dan senantiasa dihadapkan pada situasi pilihan yang serba sulit. Mereka bekerja dengan fasilitas seadanya sehingga mereka menjadi skeptis terhadap dunia profesi yang ditekuninya. Bukti ini dapat dilihat dari:
1. Guru honor di Rupat Utara menerima gaji 3 bulan sekali dengan honor yang minimal dan itu harus diambil di Tanjung Medang.
2. Honor seringkali mengalami keterlambatan, akibatnya mereka mengajar malas-malasan yang pada gilirannya mereka banyak putar haluan dan menyebrang menjadi TKI ke Malaysia.
3. Minimnya tenaga guru, telah menyebabkan terjadinya pengalih fungsian siswa. Di mana siswa yang dianggap pandai sering disuruh membantu guru untuk memberikan bekal pengajaran di kelas.
Dari fenomena ini tampak begitu buramnya pendidikan di Indonesia. Pada hal seharusnya dunia pendidikan harus berfungsi bagaikan "magnet" yang mampu mengundang daya pikat anak-anak bangsa untuk berinteraksi, berdialog, dan bercurah pikir dalam suasana lingkungan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Dengan cara demikian, tidak akan terjadi proses deschooling society di mana sekolah mulai dijauhi oleh masyarakat akibat ketidakberdayaan pengelola sekolah dalam menciptakan institusi pembelajaran yang "murah-meriah" di tengah merebaknya gaya hidup hedonistik, konsumtif, materialistik, dan kapitalistik.
Tetapi nyatanya tidaklah demikian, masyarakat yang rata-rata berpendidikan rendah tidak perduli dengan dunia pendidikan, animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka rendah. Daya beli dan rasa ingin merubah nasib di kalangan masyarakat juga cenderung rendah. Daya tarik sekolah sebagai magnet perubahan tidak ada di mata masyarakat. Guru dengan profesinya tidak menjadi daya tarik bagi mereka. Guru juga tidak lebih dengan mereka yang sama-sama bergelut dengan kemiskinan.
6. Rekomendasi dan Model Alternatif Pendidikan Dasar.
Minimnya infrastruktur pendidikan di daerah Riau (baik di Indragiri Hulu, Bengkalis dan Indragiri Hili) telah menyebabkan munculnya beberapa masalah. Namun masalah-masalah dimaksud sebaiknya dipecahkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada pada setiap daerah. Karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
Tetapi secara umum; adanya pola permukiman yang memencar dan berkelompok-kelompok yang dilakukan oleh suku-suku komunitas adat terpencil telah menyebabkan kebutuhan akan sekolah menyebar berdasarkan kelompok-kelompok kecil yang ada, baik di Talang Mamak, Akit maupun suku Laut.
Tetapi berdasarkan temuan dan kajian lapangan, sebenarnya bentuk-bentuk sekolah dan model pendidikan konvensional masih mungkin untuk dilakukan pada mereka. Karena sebetulnya mereka kini adalah sama dengan masyarakat lain. Tetapi karena faktor ekonomi, suriteladan, dan fasilitas sosial pendidikan yang minim menyebabkan mereka seolah-olah “kurang perduli “ terhadap pendidikan. Selain itu pola nomaden yang disinyalir sebagian pihak masih terjadi terhadap mereka, ternyata kini tidaklah pula seluruhnya benar. Kaum Talang Mamak, Akit dan Suku Laut lambat laun kini mulai menetap. Dengan model permukiman menetap ini, maka untuk penuntasan program wajib belajar, sebenarnya lebih mudah untuk dilakukan.
Alternatif yang dapat dilakukan untuk penuntasan program wajar dikdas 9 tahun, antara lain:
1. Di daerah Talang Mamak (Indragiri Hulu) dapat dilakukan dan dikembangkan model sekolah lokal jauh (SLJ). Penekanan sekolah lokal jauh berbeda dengan sistem pendidikan jarak jauh. Sistem pendidikan jarak jauh adalah peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya; menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. Sedangkan sekolah lokal jauh adalah tetap menggunakan sistem pendidikan konvensional tetapi penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan lokasi daerah yang bersangkutan.
2. Beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan lokal jauh adalah:
Sarana dan Prasarana pendidikan harus cukup tersedia dan dapat menampung seluruh anak usia sekolah.
Rasio kecukupan guru dan siswa harus seimbang.
Pendirian SLJ harus benar-benar representatif dengan kondisi lapangan dan aksesibilitas penduduk.
Adanya komitmen pemerintah dan stakeholder pendidikan untuk turut mensukseskan kegiatan di maksud.

Untuk terlaksananya model ini harus ada Sekolah Induk sebagai payung dan pembina sekolah lokal jauh. Kenyataan beberapa SD yang sudah ada kini sudah dijadikan sebagai SD induk yang berfungsi membina SLJ-SLJ yang ada. Skema dan sistematika model sekolah lokal jauh yang dapat diterapkan adalah sebagai berikut:








Model ini dirasakan cocok untuk menjangkau anak usia sekolah yang jauh jaraknya dengan tempat sekolah induk. Pemilihan sekolah lokal jauh merupakan bentuk dari SD filial yang merupakan kelompok belajar (POKJAR), pada lokasi (sentra-sentra permukiman penduduk yang representatif) terjangkau dan layak yang dapat menampung siswa usia sekolah.
Pola ini sebenarnya sudah dilaksanakan di Indragiri Hulu dengan bantuan tenaga pengajar ( Guru Huni ), pada beberapa bangunan darurat yang dibangun secara swadaya. Maka ini kiranya perlu dikembangkan lebih lanjut pada daerah-daerah lain yang serupa.
Pelaksanaan Sekolah lokal jauh ini koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Diperoleh data bahwa gaji guru huni sebesar Rp. 750,000,- dipotong PPh 15 % serta diberi kelengkapan pakaian ( pakaian sekolah dan sepatu olahraga serta buku dan alat tulis). Kendatipun demikian, di daerah Indragiri Hulu lembaga pendidikan yang ada seperti SD induk dan SLJ belum dapat menjangkau dan memberikan pendidikan dasar kepada anak usia sekolah seluruhnya. Jarak yang jauh dan sulit ditempuh mengakibatkan pendidikan jadi tidak efektif, juga masih banyak jalan yang belum disirtu sesuai dengan rencana Pemda. Maka ke depan perlu dipikirkan untuk kelengkapan sarana dimaksud dengan membangun lebih banyak kelas-kelas jauh. Beberapa bentuk keunggulan sekolah lokal jauh antara lain adalah:
1. Dapat menampung siswa yang tidak terjangkau akses pendidikan
2. Program tatap muka yang diadakan di beberapa tempat oleh guru (baik guru kunjung maupun guru huni) tidak kalah efektif dengan bentuk sekolah biasa, asal dilakukan secara benar dan tepat.
3. Waktu belajar bisa fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan guru pengajar; tetapi tetap dengan pedoman waktu yang jelas dan terukur.

Selain itu pendidikan ini juga harus diarahkan pada upaya peningkatan mutu pendidikan. Dengan model pembelajaran "joyful learning" atau yang lebih dikenal dengan model pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Efektif dan Menyenangkan). Sehingga akan menimbulkan motivasi siswa untuk terus bersekolah dan akan terjadinya estafet sesama mereka dari anak sekolah ke anak usia sekolah lain yang belum sekolah.
1. Di daerah suku Akit (Rupat Utara-Bengkalis) dan suku Laut (Tanah Merah- Indragiri Hilir). Pola permukiman mereka cenderung mengelompok pada sentra-sentra permukiman tertentu. Pada daerah ini jumlah SD dan SLTP memang sangat kurang sebagaimana telah dijelaskan pada sub bab terdahulu.
2. Tetapi karena jumlah siswa yang sedikit, pembangunan unit sekolah baru (baik untuk SD maupun SMP) terkadang tidak efisien. Sementara dilain pihak daerah-daerah ini merupakan daerah Angka Partisipasi Kasar (APK) nya rendah dalam bidang pendidikan. Maka cara yang paling mudah untuk dilakukan adalah sama dengan membentuk SLJ (seperti di daerah Indragiri Hulu untuk kasus sekolah dasarnya).
3. Tetapi untuk kasus SLTP (baik di Inhu, Inhil dan Bengkalis), cara yang dapat digunakan untuk mendekatkan SMP dengan tempat konsentrasi anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan SLTP ( tanpa harus membuat unit sekolah baru). Adalah dengan mengembangkan Pendidikan Dasar Terpadu atau SD-SMP satu atap. Pengembangan pendidikan dasar terpadu adalah dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang ada di SD yang telah ada untuk digunakan secara bersama.
4. Pendirian SD-SMP secara terpadu ini dikelola dalam satu manajemen dan kelembagaan; gunanya untuk memperluas pemerataan layanan pendidikan dasar pada daerah terpencil, terisolir, dan terpencar-pencar guna menunjang penuntasan wajib belajar sembilan tahun. Karena di daerah-daerah ini banyak lulusan SD yang tidak melanjutkan SMP. Karena itu, SD-SMP Satu atap layak digunakan, konsep awal pembentukannya berangkat dari semangat untuk menunjang penuntasan program wajib belajar sembilan tahun, dengan menerapkan sistem kelas dari I hingga IX. Kelas I-VI adalah setara SD, sedangkan siswa kelas I-III SMP pada umumnya.
5. Penerapan SD-SMP terpadu, tetap harus ditunjang dengan pasokan sarana dan prasarana pendidikan, terutama guru dan fasilitas bahan ajar lainnya. Karena tidak ada gunanya bila gedung dibuat atau disatupadukan tetapi guru dan bahan ajarnya tidak ada.
Dalam menerapkan sekolah-sekolah lokal jauh dan SD-SMP terpadu ini pendekatan pendidikan yang dilakukan harus tetap memperhatikan broad based education. Terdapat 4 alasan mengapa sistem broad based education diperlukan yaitu:
1. Alasan ekonomis. Karena ketidakmampuan orang tua atau faktor kemiskinan, maka tidak semua tamatan SD dan SLTP dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (misalnya ke SMA/SMK).
2. Alasan kemampuan intelektual. Secara nasional cukup banyak (sekitar 40 persen) anak yang dengan susah payah menyelesaikan SD dan tidak mempunyai kemampuan intelektual untuk mengikuti pelajaran di SLTP/SLTA;
3. Alasan tidak berminat; Untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi lulusan SD dan SLTP yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sistem broad based education dalam bentuk pendidikan keterampilan sudah merupakan suatu kebutuhan, agar mereka memiliki life skill yang relevan dengan peluang kesempatan kerja yang tersedia di daerah mereka.
4. Pendidikan harus tetap mengedepankan pendidikan kontekstual yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan budaya mereka.
Hal ini didasari karena adanya beberapa permasalahan pokok sebagai berikut: (1) pada usia muda mereka sudah menjadi tenaga kerja keluarga atau bekerja pada orang lain; (2) waktu musim tanam atau panen, mereka bekerja melebihi jam kerja normal dan sekolah mereka tinggalkan; (3) untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka wajib kerja mencari upah; (5) mereka tidak ingin berbaur dengan teman sebaya yang melek huruf, meskipun usia mereka sama; (7) merasa takut terhadap situasi belajar mengajar yang sifatnya formal.
Pendidikan berdasarkan sistem broad based education ialah konsep pendidikan yang mengacu pada life skill. Tujuan utamanya adalah untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Beberapa alasan mendasar yang perlu mendapat perhatian antara lain: a) tidak semua lulusan SD dan SLTP memiliki potensi intelektual untuk belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi; terutama bagi mereka suku terpencil; b) SLTP yang ada masih bersifat umum, dan lulusannya dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, akibatnya lulusan SD yang tidak memiliki potensi intelektual untuk belajar di SLTP umum menjadi putus sekolah karena tidak tersedia SLTP keterampilan; c) ketidak-mampuan orang tua karena masalah kemiskinan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi lulusan SD dan SLTP tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk memecahkan masalah ini, perlu pendidikan keterampilan yang sesuai dengan peluang kesempatan kerja yang dibutuhkan masyarakat dengan mempertimbangkan bakat dan minat , serta kemungkinan mereka dapat bekerja mandiri atau bekerja pada orang lain. Pendekatan ini sifatnya manusiawi, artinya bahwa terdapat pengakuan bahwa mereka memiliki potensi untuk dapat berkembang. Karena itu, gagasan untuk mendirikan SLTP yang menekankan pada keterampilan sudah merupakan kebutuhan yang dirasakan bagi anak-anak SD yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di SLTP umum.
Selain itu untuk meningkatkan perluasan dan pemerataan, pendidikan di kalangan komunitas adat terpencil ini; strategi pembangunan yang harus ditempuh adalah dengan melaksanakan:
1. Pemberian subsidi bagi sekolah lokal jauh untuk lebih berdaya
2. Melakukan penggabungan (regrouping) sekolah SD dan SLTP terutama di daerah-daerah perdesaan yang sulit dengan azas representatif berdasarkan sentra-sentra permukiman masyarakat.
7. Rekomendasi.
Dari beberapa temuan itu, maka langkah yang perlu diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi masalah dimaksud antara lain dengan:
1. Untuk menata manajemen pendidikan, utamanya perbaikan kualitas dan gaji guru di era otonomi daerah terutama untuk kasus-kasus di pedesaan Komunitas Adat Terpencil, adalah sebagai berikut:
Perlu dilakukan need assessment terhadap kebutuhan guru dan operasional sekolah yang terkait. Disarankan kepada Pemda dan Diknas setempat untuk lebih fokus meningkatkan anggaran bagi perbaikan kualitas guru, terutama untuk gaji/pendapatan guru, studi lanjut, dan kegiatan pelatihan, dan yang paling penting adalah penambahan jumlah guru.
Perlunya penerapan SBB (school based budgeting) yang didasarkan pada kebutuhan ril sekolah, sehingga tidak terjadi kekurangan dan kelangkaan bahan ajar dan bahan pendukung lainnya. Dinas Diknas kabupaten/kota perlu memberikan wewenang dan pembinaan kepada sekolah dan Komite sekolah untuk bersama mengatur rumah tangga sekolah secara transparan dan akuntabiltas.
Penerapan five C’S (Commitment, Collaboration, Concern, Consideration, and Change) yang realistis, sinergis dan berkesinambungan pada Pemda, Dinas Diknas, sekolah, dan LPTK yang ada untuk bersama maju membangun daerahnya masing-masing.
2. Untuk memberdayakan pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa perlu dialokasikan anggaran secara memadai baik oleh pemerintah pusat (APBN) maupun daerah (APBD), Berdasarkan SPN 2003, pasal 49 (1) sektor pendidikan mendapatkan anggaran minimal 20% dari APBD. Agar masyarakat bersedia berpartisipasi dengan sukarela, program itu dapat didukung dengan melakukan pengurangan dan penghapusan pajak untuk pendidikan bagi pihak-pihak yang menyumbang program pendidikan secara finansial. Di samping itu, pemerintah dapat memungut pajak kekayaan yang dikhususkan untuk pendidikan.
3. Pendekatan model pendidikan konvensional dirasakan masih cocok untuk dikembangkan disetiap lokasi kajian. Karena sebenarnya keinginan dan kemauan belajar dan merubah hidup pada generasi-generasi penerus di kalangan mereka sudah tumbuh dan sadar akan pentingnya arti pendidikan. Tetapi karena minimnya fasilitas sosial yang tersedia, serta sebarannya tidak merata dan adanya belenggu kemiskinan di kalangan mereka sendiri, maka akses mereka untuk bersekolah jadi tersumbat. Maka ke depan perlu perbaikan, penambahan dan pemerataan sarana-prasarana pendidikan yang ada dengan mempertimbangkan aksesibiltas sosial, ekonomi dan budaya pada mereka.
4. Untuk itu di setiap lokasi kajian (Bengkalis, Inhu dan Inhil) perlu memperbaiki dan meningkatkan kualifikasi, kamampuan dan kesejahteraan guru, serta kepala sekolah sebagai faktor yang mempengaruhi secara langsung terhadap mutu pendidikan; melengkapi sarana dan prasarana pendidikan; mengoptimalkan pendayagunaan sumberdaya pendidikan agar lebih efisien.
5. Untuk efektifnya proses wajib belajar usia 9 tahun pada; sekolah Induk, harus memperhatikan;
Untuk di daerah Talang Mamak, perlu memprioritaskan pengangkatan PNS, bagi Guru honor yang telah mengabdi pada lokasi (pada sekolah-sekolah marjinal) tersebut yang memenuhi persyaratan sedangkan guru honor yang latar belakang non pendidikan di beri kesempatan untuk mengikuti pendidikan Akta IV.
Penambahan sarana Gedung, mebeler, dan mengingat kondisi alam yang sulit, para Guru dilengkapi dengan sepeda motor. Memberikan insentif bagi guru melalui dana APBD Kabupaten, serta menambah Sekolah Lokal Jauh. Memprioritas pengangkatan PNS/Guru bagi tanaga honorer yang memenuhi persyaratan. Membangun bangunan / lokal Pokjar minimal di masing-masing desa pada lokasi mayoritas penduduknya.
Perlu difasilitasi berdirinya Sekolah Lanjutan Pertama yang komperhensif pada posisi yang strategis;
6. Untuk di Rupat Utara (desa Titi Akar) perlu dibangun sarana pendidikan prasekolah dan Taman Kanak-Kanak untuk menstimulus masyarakat memasuki sekolah dasar serta diiringi dengan pembentukan SLJ pada pulau-pulau kecil sekitarnya. Sementara untuk jenjang pendidikan lanjutan, perlu dibangun SD-SMP terpadu yang dapat menampung anak usia sekolah. Dan dalam jangka panjang kebutuhan SMK (bisnis dan manajemen) perlu dikembangkan di daerah ini, karena potensi masyarakatnya yang menginginkan SMK.
7. Untuk menstimulus pembangunan ekonomi di daerah Rupat Utara (Titi Akar) pembangunan pola kemitraan melalui PIR (dan sejenisnya) sangat berpotensi untuk dikembangkan sesuai dengan keinginan masyarakatnya. Dan untuk masyarakat suku Laut perlu penekanan pada program K2I pada sektor kelautan/perikanan.
8. Selain masalah diungkapkan di atas, juga di Titi Akar perlu juga penambahan sarana dan prasarana gedung yang representatif di setiap sentra lokasi permukiman penduduk, karena selama ini lokasi sekolah hanya tersedia di desa-desa utama yang menyulitkan para anak didik untuk bersekolah, karena mereka sulit untuk menyebrang laut/selat antar pulau apalagi untuk ukuran seorang anak kecil yang masih terbatas kemampuan fisiknya.
9. Untuk kasus suku Laut, mereka sebenarnya sudah berkeinginan untuk sekolah, tetapi sarana dan prasarana pendukung kurang memadai, baik dari sisi internal (individu) mereka sendiri yaitu karena faktor budaya dan kemiskinannya juga karena fasilitas sosial yang tersedia memang kurang. Maka hal ini perlu pembenahan lebih lanjut untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran pada mereka.
10. Secara umum stigma sebagai suku terbelakang dan miskin pada mereka, perlu diubah karena sebenarnya mereka adalah orang-orang yang memiliki budaya dan juga berkeinginan maju. Seperti misalnya ; untuk suku Laut guna memicu prestasi di kalangan mereka maka perlu adanya tokoh-tokoh kunci yang benar-benar representatif dan layak dari kalangan mereka sendiri untuk dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan sebagai stimulus dan reference (contoh teladan) bagi mereka; bahwa dari kalangan merekapun ternyata mampu dan dihargai. Karena selama ini menurut mereka keterlibatan dari tokoh-tokoh mereka sangat kurang.

Entri Populer

MARI BERGABUNG DAN DISKUSI YUK !!!

BAGI PENCINTA DAN PEMINAT SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI BOLEH MENGUTIP POSTING DI SINI. ASALKAN MENYEBUTKAN SUMBERNYA YA !!!

APA KOMENTAR ANDA DENGAN BLOG INI ?


Perkenalan

Suka duka jadi seorang antropolog lebih banyak sukanya, karena lebih banyak mengenal masyarakat dengan berbagai karakteristik dan keragaman mereka.


Siapa bilang mereka adalah masyarakat bodoh .......mereka justru adalah masyarakat yang pintar, arif terhadap lingkungan dan taat dalam menjalankan norma adat mereka.

Bekal ini digunakan untuk menyebarluaskan kearifan mereka di tengah masyarakat modern, yang katanya paling hebat. Tapi nyatanya.........???????

Potret Masyarakat Pesisir

Potret Masyarakat Pesisir

Pembangunan PLB

Pembangunan PLB

PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP POLITIK

1. Pengantar

Sejarah perkembangan partisipasi dan partai politik di Indonesia sangat mewarnai perkembangan demokrasi di Indonesia. Hal ini sangat mudah dipahami, karena partai politik dan partisipasi politik merupakan gambaran wajah peran rakyat dalam percaturan politik nasional atau dengan kata lain merupakan cerminan tingkat partisipasi politik masyarakat. Romantika kehidupan partai politik sejak kemerdekaan, ditandai dengan bermunculannya banyak partai (multi partai). Secara teoritikal, makin banyak partai politik memberikan kemungkinan yang lebih luas bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dan meraih peluang untuk memperjuangkan hak-haknya serta menyumbangkan kewajibannya sebagai warga negara. Banyaknya alternatif pilihan dan meluasnya ruang gerak partisipasi rakyat memberikan indikasi yang kuat bahwa sistem pemerintahan di tangan rakyat sangat mungkin untuk diwujudkan. Sebagaimana diketahui bahwa konflik memang sangat diperlukan untuk menumbuhkan kompetisi antarkontestan dan sekaligus menarik motivasi masing masing untuk melakukan koreksi, berbenah diri, dan mengejar ketinggalan dalam rangka memenangkan persaingan dalam merebut hati rakyat.

Pada gilirannya akan terjadi proses belajar dan proses pertumbuhan secara terus menerus menuju kearah lebih maju, lebih baik, dan lebih mensejahterakan rakyat. Namun bila kepentingan-kepentingan cenderung bersifat divergen dan kesadaran politik serta toleransi politik belum cukup memadai, maka banyaknya partai politik bisa menimbulkan keadaan makin meruncingnya perbedaan dan memperparah keruwetan, yang berimplikasi pada sulitnya manajemen politik untuk memelihara konflik pada tingkatan yang optimal. Dengan premis seperti itulah, maka pemerintah orde baru merasakan perlu untuk mereduksi partai politik agar menjurus ke dalam bentuknya yang lebih sederhana. Menurut jalan pemikirannya, tujuan yang ingin dicapai adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi makin berperannya partai politik di satu segi dan makin mudahnya pengendalian konflik dikala mencapai tingkatan yang dianggap membahayakan persatuan dan mengganggu jalannya pembangunan nasional pada segi yang lain. Oleh karena itulah, maka kemudian berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 1975, partai politik yang semula jumlahnya cukup banyak direduksi menjadi tiga kekuatan politik saja, yaitu menjadi dua partai politik dan satu golongan karya (Golkar).

Patut diduga sebelumnya, bahwa rupanya upaya penyederhanaan partai politik lebih berat perkembangannya pada pengendalian konflik yang makin lama makin ketat dan melampaui batas toleransi yang sewajarnya bagi perkembangan partai politik. Pemerintah, terutama eksekutif makin kuat secara berlebihan dan partai politik makin lemah kekuasaannya sampai pada posisi yang tidak berdaya. Dalam kondisi seperti ini, jangankan dapat memainkan perannya untuk peningkatan partisipasi politik masyarakat, untuk bertahan hidup saja barangkali harus dengan bantuan pihak lain yang lebih memiliki kekuasaan. Implikasi selanjutnya, mudah diterka bahwa masyarakat dan rakyat tidak berdaya di satu sisi, dan kolusi, korupsi, dan nepotisme negatif merajalela tanpa hambatan dan makin lama makin tak terkendali.

Menyadari keadaan yang sangat distruktif bagi perkembangan negara dan bangsa, maka lahirlah gerakan reformasi yang tujuannya tidak lain untuk menghambat dan menghentikan proses dan praktik-praktik yang distruktif dan menggantinya dengan tatanan, proses, dan praktik-praktik yang konstruktif bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara. Selanjutnya gerakan reformasi berubah bentuknya secara lebih sistematik menjadi agenda nasional. Sejalan dengan upaya reformasi yang merupakan agenda nasional yang kemudian ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Undang- undang No. 3 Tahun 1999, kehidupan kepartaian berubah kembali dengan kehidupan multi partai dan telah melahirkan 147 partai politik. Dengan mencermati uraian tersebut di atas, sangat mudah dimengerti bahwa ternyata sepak terjang peran partai politik sejak kemerdekaan sampai saat ini mengalami pasang dan surut dalam pembangunan bangsa khususnya peningkatan partisipasi politik masyarakat di dalam segenap aspek kehidupan pembangunan nasional. Peran partai politik yang bersifat pasang surut tersebut terutama dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat terlihat dalam pasang surutnya peran sebagai wadah penyalur aspirasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutment politik, dan sarana pengaturan konflik; karena keempat peran itu diambil alih oleh pemerintah khususnya eksekutif yang didukung oleh legislatif dan yudikatif.


2. Konsep Partai dan Partisipasi Politik.

Sistem politik demokrasi modern adalah sistem demokrasi perwakilan yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan partai politik. Di negara demokrasi, partai politik adalah suatu keniscayaan karena berkaitan erat dengan kemunculan lembaga-lembaga perwakilan sebagai sarana politik untuk mewujudkan aspirasi rakyat. Prinsip pemerintahan demokrasi, yakni "oleh rakyat" diwujudkan dengan adanya partai politik dan "dari rakyat" dapat diukur dari hasil pemilihan umum yang bersifat umum, langsung, bebas, rahasia, dan adil. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan tentang kemunculan partai politik.

  1. Teori kelembagaan. Teori itu menyatakan bahwa munculnya partai politik karena dibentuk oleh kalangan legislatif untuk mengadakan kontak dengan masyarakat.

  2. Teori situasi historis yang menyatakan bahwa adanya partai politik sebagai jawaban untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh perubahan masyarakat secara luas berupa krisis legitimasi, integrasi, dan partisipasi.

  3. Teori pembangunan yang mengungkapkan bahwa kelahiran partai politik merupakan hasil produk modernisasi sosial ekonomi.

Selanjutnya kemunculan partai politik setidaknya memiliki lima fungsi politik yang sangat penting.

  1. Sarana sosialisasi politik di mana partai melakukan kegiatan dalam proses pembentukan sikap dan orientasi politik masyarakat.

  2. Sarana komunikasi politik, yakni peran parpol sebagai agen penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.

  3. Rekrutmen politik di mana parpol melakukan seleksi dan pengangkatan individu atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik.

  4. Pengelola konflik. Yaitu parpol berfungsi untuk mengendalikan konflik melalui cara-cara dialog, menampung, dan memadukan aspirasi maupun kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik.

  5. Artikulasi dan agregasi kepentingan politik di mana parpol memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi dan kepentingan pemilihnya.

Sekarang masalahnya adalah; sejauhmanakah keterlibatan masyarakat dalam kegiatan partai politik ?. Dan bagaimana pula bentuk partisipasi politiknya ?.

Untuk kasus dewasa ini, memasuki lembaga legislatif mau-tidak mau harus melalui partai politik. Keterlibatan dalam partai politik adalah juga bentuk dari partisipasi politik. Berbicara tentang keterlibatan atau partisipasi politik, tentu saja kita tidak dapat menghindarkan diri dari diskusi tentang partisipasi politik menurut disiplin ilmu politik. Mely G. Tan (1992) dalam Yulfita (1995) membedakan partisipasi politik dalam dua aspek, yaitu dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit berupa keikutsertaan dalam politik praktis dan aktif dalam segala kegiatannya, sedangkan dalam arti luas, berupa keikutsertaan secara aktif dalam kegiatan yang mempunyai dampak kepada masyarakat luas, mempunyai kemampuan, kesempatan, dan kekuasaan dalam pengambilan keputusan yang mendasar yang menyangkut kehidupan orang banyak. Budiardjo (1981) menyatakan partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan jalan memiliki pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah.

Kalau Huntington dijuluki sebagai bapaknya partisipasi politik, maka David Easton dapat pula dijuluki sebagai bapaknya teori sistem politik. Analisa teori sistem politik David Easton, memang paling mudah untuk dicermati - dalam kerangka sistem politik yang demokrasi, sebab alur pikirnya sangat sederhana, tetapi kegunaannya sangat luar biasa. Dalam teorinya yang sederhana, yakni ;

-->- input --> proses --> output -->-
|----------------------------------|
|
----------------------------------|
--<---------- Masyarakat ---------<--


Melihat proses tersebut di atas, dapat diasumsikan, seorang penguasa mengeluarkan (output) peraturan atau prundang-undangan, sampai di masyarakat, masyarakat bisa setuju atau sebaliknya tanggapanya (input), akan diproses kembali oleh sang penguasa untuk kemudian dikeluarkannya kembali peraturan yang dapat diterima oleh masyarakat. Dan demikian selanjutnya.

Dalam teori ini ada dua ciri pelaku partisipasi politik, yang membedakan seseorang berpartisipasi dalam politik, yakni :

  1. Yang dimobilisasikan

  2. Otonom
    Sikap politik pada kelompok pertama (yang dimobilisasikan), biasanya tampak orang tersebut sangat fanatik. Karena orang tersebut, hanya sok-sok an, sehingga yang ia tahu hanya berpihak, berpihak dan berpihak. Sedangkan strategi untuk memenangkannya - karena ia memang tidak paham, hanyalah melawan orang atau kelompok di luar dirinya, atau di luar kelompoknya.

Lain halnya dengan orang-orang yang mempunyai sikap otonom, biasanya mereka mengikutinya dengan seksama, menganalisanya, baik buruknya dari partai yang ingin ia dukung. Sehingga sikap otonom ini sangat sukar dipengaruhi untuk menjadi ugal-ugalan.

Pertanyaannya, siapakah diri Anda, apakah Anda kelompok pertama atau kedua?. Yang perlu kita ketahuai adalah, apakah kita sudah mempunyai kedewasaan berpolitik, atau belum?.

Khusus berkaitan dalam bidang partisipasi politik, menurut Rush dan Althoff (1983) untuk dapat melihat sejauhmana keikutsertaan seseorang dalam kegiatan politik dapat dilihat dari hierarki partisipasi politik yang dilakukannya. Hierarki partisipasi politik itu dapat dilihat sebagai berikut:

Gambar 1.1

Hierarki Partisipasi Politik



Menduduki Jabatan politik dan administratif



Mencari jabatan politik atau administratif



Keanggotaan aktif suatu organisasi politik



Keanggotaa pasif suatu organisasi politik



Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik



Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik



Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, kampanye dan sebagainya


Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum


Pemberian suara (voting)

Sumber: Rush dan Althoff, 1983


Masih menurut Rush dan Althoff (1983) hierarki partisipasi yang berupa tingkatan itu, bukanlah merupakan prasyarat bagi jenis partisipasi suatu tingkatan berikutnya, walaupun mungkin berlaku bagi tipe-tipe partisipasi tertentu. Kemudian dari skema itu tampak bahwa bila hierarki partisipasi politik semakin naik, maka semakin mengecil volumenya, ini artinya bahwa; jenis partisipasi semakin ke atas semakin sedikit jumlahnya untuk diikuti oleh setiap individu.

Kemudian selain itu, banyak teori dan pendapat dari para ahli politik dan sosial yang mengatakan; karakteristik sosial seseorang, seperti status sosial ekonomi, kelompok ras atau etnik, usia, seks dan agama, baik mereka hidup di kota atau di pedesaan, semuanya akan mempengaruhi partisipasi politiknya. Dengan demikian, faktor seks, pendidikan dan geografis (desa-kota) tampaknya juga sangat berpengaruh dalam bentuk partisipasi politik. Pendapat ini didukung oleh Almond dan Verba, yang pernah melakukan penelitian dengan membandingkan seks dan jenjang pendidikan di beberapa negara, hasilnya mereka menyimpulkan:


Tabel 1.1

Keanggotaan Organisasi Sukarela dilihat dari Seks dan Pendidikan


Karakteristik

AS

Inggris

Jerman

Italia

Meksiko

%

%

%

%

%

Pria

68

66

66

41

43

Wanita

47

30

24

19

15

Pendidikan dasar atau kurang

46

41

41

25

21

Sedikit pendidikan lanjutan

55

55

63

37

39

Sedikit pendidikan universitas

80

92

62

46

68

Sumber : Almond dan Verba, 1963


Kesimpulan dari kajian Almond dan Verba (1963) ini tampak bahwa; pria lebih cenderung menjadi anggota organisasi sukarela daripada perempuan, dan partisipasinya bertambah dengan pertambahan pendidikan. Almond dan Verba (1963) juga mencatat bahwa; status pekerjaan yang lebih tinggi pada umumnya melibatkan keanggotaan asosiasi sukarela, walaupun hubungannya tidak seerat antara pendidikan dan afiliasi.

Asumsi konservatif yang diungkap oleh Almond dan Verba (1963), Russett (1964) serta Rush dan Althoff (1983) ini yang menjelaskan bahwa partisipasi politik sangat tergantung pada status sosial ekonomi sebagaimana dikutip di atas telah dipatahkan dalam kasus perempuan buruh pabrik garmen PT. Tongkyung Makmur Abadi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta. Hasil penelitian disertasi Nurul Aini1 (61) ini memperlihatkan adanya partisipasi otonom dari buruh yang umumnya berstatus sosial ekonomi rendah. Menurut Nurul Aini dalam disertasi doktornya, mengatakan bahwa partisipasi politik muncul karena tekanan dan perlakuan tidak adil yang terus-menerus diterima dari pengusaha dan dilandasi kesadaran akan hak-hak yang harus diperjuangkan.

Bila asumsi hasil penelitian Nurul Aini itu benar maka kajian ini telah merontokkan asumsi konservatif lama tentang partisipasi politik yang selalu mengkaitkan dengan domisili desa-kota dan tinggi-rendahnya status sosial ekonomi.

Kemudian bila berbicara masalah partisipasi politik, partisipasi politik dapat diartikan sebagai keterlibatan (involvement) terhadap kehidupan politik yang diwujudkan dalam bentuk tindakan (action) dan dilakukan secara sukarela (voluntary). Dalam studi partisipasi politik, partisipasi politik juga seringkali didefinisikan sebagai tindakan —bukan keyakinan atau sikap— warganegara biasa, bukan elite politik, untuk mempengaruhi keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik, bukan suatu kelompok masyarakat keagamaan tertentu, dan dilakukan secara sukarela, bukan dipaksa.

Partisipasi politik bukanlah sejenis kepercayaan atau keimanan, tapi juga bukan sikap seseorang terhadap sesuatu. Partisipasi politik membutuhkan tindakan individu. Ia telah mencapai pada level psikomotorik seseorang yang diwujudkan dengan perbuatan, bukan lagi pada level kognitif dan afektif. Kemudian secara sederhana, jenis partisipasi politik terbagi menjadi dua:

  1. Partisipasi secara konvensional di mana prosedur dan waktu partisipasinya diketahui publik secara pasti oleh semua warga.

  2. Partisipasi secara non-konvensional. Artinya, prosedur dan waktu partisipasi ditentukan sendiri oleh anggota masyarakat yang melakukan partisipasi itu sendiri .

Jenis partisipasi yang pertama, terutama pemilu dan kampanye. Keikutsertaan dan ketidakikutsertaan dalam pemilu menunjukkan sejauhmana tingkat partisipasi konvensional warganegara. Seseorang yang ikut mencoblos dalam pemilu, secara sederhana, menunjukkan komitmen partisipasi warga. Tapi orang yang tidak menggunakan hak memilihnya dalam pemilu bukan berarti ia tak punya kepedulian terhadap masalah-masalah publik. Bisa jadi ia ingin mengatakan penolakan atau ketidakpuasannya terhadap kinerja elite politik di pemerintahan maupun partai dengan cara golput.

Sementara bentuk partisipasi politik yang kedua biasanya terkait dengan aspirasi politik seseorang yang merasa diabaikan oleh institusi demokrasi, dan karenanya, menyalurkannya melalui protes sosial atau demonstrasi. Wujud dari protes sosial ini juga beragam, seperti memboikot, mogok, petisi, dialog, turun ke jalan, bahkan sampai merusak fasilitas umum. Selain itu, partisipasi politik dapat pula mengambil bentuk yang aktif dan yang pasif; tersusun mulai dari menduduki jabatan dalam organisasi sedemikian rupa, sampai kepada memberikan dukungan keuangan dengan jalan membayar sumbangan atau iuran keanggotaan. Kegiatan pemberian suara dapat dianggap sebagai bentuk partisipasi politik aktif paling kecil (lihat gambar 1.1), karena hal itu menuntut suatu keterlibatan minimal, yang akan berhenti jika pemberian suara telah terlaksana.

Selain membicarakan masalah partisipasi politik aktif, ada baiknya juga perlu dijelaskan macam-macam alasan mereka tidak ikut serta dalam kegiatan politik. Ketidakikutsertaan mereka ini, dapat disebabkan oleh alasan yang berbeda-beda. Penyebab ketidakikutsertaan mereka ini dapat disebabkan:

  1. Apati (masa bodoh), secara sederhana diartikan sebagai tidak punya minat atau perhatian terhadap orang lain, situasi atau gejala-gejala disekitarnya. Mengapa mereka memiliki sikap apatis, paling tidak ada 3 alasan pokok untuk menerangkan adanya apatis:

    1. Adanya konsekuensi yang ditanggung dari aktivitas politik. Hal ini dapat mengambil beberapa bentuk: individu dapat merasa, bahwa aktivitas politik merupakan ancaman terhadap berbagai aspek kehidupannya. Umpamanya; aktivitas politik yang ia ikuti dikuatirkan akan dapat mengancam eksistensi keluarganya; posisi sosialnya akan terganggu atau rusak dan lain sebagainya.

    2. Adanya anggapan aktivitas politik yang dilakukannya hanya akan sia-sia saja. Sebagai individu tunggal ia tidak mampu mempengaruhi iklim politik, ia merasa bahwa kekuatan politik selalu berada di luar kontrol dirinya sehingga apapun yang ia lakukan dianggap hanya akan sia-sia saja.

    3. Kehidupan politik dianggap kurang begitu memuaskan, partisipasi politik dianggap sebagai hasil yang sama sekali tidak layak bagi pemenuhan kebutuhan pribadi dan kebutuhan materinya.

  2. Sinisme, seperti halnya apati, meliputi kepasifan dan ketidak aktifan relatif, merupakan satu sikap yang dapat diterapkan baik pada aktivitas maupun ketidak aktifan. Secara politis sinisme menampilkan diri dalam bentuk; perasaan bahwa politik itu kotor, menjadi politisi itu tidak dapat dipercaya dan lain sebagainya.

  3. Alienasi politik sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berfikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa, yang dilakukan oleh orang lain untuk orang-orang lain, mengikuti sekumpulan aturan-aturan yang tidak adil. Dianggapanyalah bahwa kegiatan politik yang dilakukan oleh penguasa hanya menguntungkan mereka saja, tetapi tidak bagi dirinya.

  4. Anomie, perasaan kehilangan nilai dan ketiadaan arah, dalam mana individu mengalami perasaan ketidak efektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak perduli yang mengakibatkan devaluasi daripada tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak.


3. Kegunaan partisipasi politik dalam kehidupan sehari-hari

Khusus di bidang politik, masih ada anggapan bahwa dunia politik itu identik dengan dunia maskulin dan penuh intrik. Anggapan ini muncul akibat adanya “image“ yang tidak sepenuhnya tepat tentang kehidupan politik; yaitu bahwa politik itu kotor, keras, penuh intrik, dan semacamnya, yang diidentikkan dengan karakteristik laki-laki. Selain itu pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik juga cenderung masih rendah. Akibatnya, jumlah masyarakat yang terjun di dunia politik kecil, termasuk di negara-negara yang tingkat demokrasinya dan persamaan hak asasinya cukup tinggi. Sebenarnya partisipasi politik masyarakat sangat penting berkaitan dengan:

  1. Partisipasi politik masyarakat dapat diarahkan untuk mengubah keputusan-keputusan penguasa, juga menggantikan atau bahkan mempertahankan suatu kekuasaan.

  2. Dalam bentuk institusi, partisipasi politik dapat diarahkan untuk mengubah ataupun mempertahankan organisasi sistem politik yang sudah ada, beserta aturan-aturan permainan politiknya.

Selain apa yang dijelaskan di atas, ada beberapa faktor Pendukung dan Penghambat Terhadap Peran Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi politik Masyarakat. Faktor-faktor pendukung bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah:

  1. Masih diterimanya Pancasila serta pembukaan UUD 1945 dan keinginan untuk mengamandemen UUD 1945 merupakan wujud kesadaran berpolitik yang berakar kepada demokratisasi;

  2. Masih berjalan dan kuatnya struktur politik dengan semakin mantapnya kearah demokratisasi;

  3. Makin tingginya kesadaran politik masyarakat, ditunjukkan dengan pelaksanaan pemilu yang berlangsung aman, langsung, umum, bebas dan rahasia; dan

  4. Masih tingginya atensi politik terhadap penyelenggaraan kepemimpinan nasional, menunjukkan sikap mengarah kedewasaan berpolitik.

Faktor-faktor penghambat bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah:

  1. Masih kurang ditaatinya peraturan, perundangan tentang mengeluarkan pendapat dan berkumpul serta masih diragukannya RUU KKN walaupun sudah diperbaiki dan disempurnakan;

  2. Kurangnya dilaksanakan dalam sikap dan tindakan yang lebih mengutamakan kepentingna nasional, dapat mengakibatkan melesetnya arah ketujuan nasional;

  3. Proses demokrasi dengan partai yang sangat banyak dapat memungkinkan lambatnya proses politik;

  4. Kemenangan pro kemerdekaan di Timor Timor menyebabkan suhu politik semakin hangat, ditambah masalah Aceh dan Ambon yang belum tuntas menyebabkan elit politik menggunakan suasana tersebut untuk mendapatkan keuntungan bukan justru memecahkan permasalahan;

  5. Masih adanya ide sparatis yang justru timbul pada saat situasi politik dan ekonomi lemah, serta dihadapkannya TNI dan Polri dalam front politik serta keamanan yang sangat luas.

Sedangkan faktor-faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Masyarakat dapat diidentifikasikan antara lain:

  1. Faktor Sosial Ekonomi ; Kondisi sosial ekonomi meliputi tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan jumlah keluarga.

  2. Peran serta politik masyarakat didasarkan kepada politik untuk menentukan suatu produk akhir. Faktor politik meliputi :

    1. Komunikasi Politik, antara pemerintah (parpol) dan rakyat sebagai interaksi antara dua pihak yang menerapkan etika

    2. Kesadaran Politik, menyangkut pengetahuan, minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik. Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan.

    3. Pengetahuan Masyarakat terhadap Proses Pengambilan Keputusan. Pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan akan menentukan corak dan arah suatu keputusan yang akan diambil

    4. Kontrol Masyarakat terhadap Kebijakan Publik. Kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik yakni masyarakat menguasai kebijakan publik dan memiliki kewenangan untuk mengelola suatu obyek kebijakan tertentu. Kontrol untuk mencegah dan mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam keputusan politik, kontrol masyarakat dalam kebijakan publik adalah the power of directing. Juga mengemukakan ekspresi politik, memberikan aspirasi atau masukan (ide, gagasan) tanpa intimidasi yang merupakan problem dan harapan rakyat, untuk meningkatkan kesadaran kritis dan keterampilan masyarakat melakukan analisis dan pemetaan terhadap persoalan aktual dan merumuskan agenda tuntutan mengenai pembangunan politik .

  3. Faktor Fisik Individu dan Lingkungan Faktor fisik individu sebagai sumber kehidupan termasuk fasilitas serta ketersediaan pelayanan umum. Faktor lingkungan adalah kesatuan ruang dan semua benda, daya, keadaan, kondisi dan makhluk hidup, yang berlangsungnya berbagai kegiatan interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta lembaganya.

  4. Faktor Budaya, Budaya politik atau civic culture merupakan basis yang membentuk demokrasi, etika politik maupun teknik penerapannya. Termasuk di dalamnya adalah pengetahuan, sikap, dan kepercayaan politik.


4. PENUTUP.

Beberapa permasalahan penting yang sekiranya dapat diangkat sebagai suatu deskripsi indikatif yang merupakan titik-titik tegas dari keseluruhan substansi yang dibahas antara lain adalah:

  1. Peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat khususnya peran sebagai wadah penyalur aspirasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen, dan sarana pengatur konflik masih belum optimal. Dalam rangka untuk mengoptimalkan peran partai politik tersebut telah disampaikan konsepsi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat, antara lain melalui pembangunan sistem kehidupan yang demokratis dan stabil yang dijabarkan dalam strategi pengembangan partisipasi politik masyarakat dan pembenahan mekanisme hubungan antar komponen dalam sistem politik; dan dalam implementasinya diwujudkan dalam bentuk upaya restrukturisasi, refungsionalisasi, dan revitalisasi partai politik dan berbagai aspek yang terkait.

  2. Untuk menjamin berjalannya peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat secara optimal, diperlukan keselarasan dan keseimbangan hubungan antar kekuatan sosial politik dan keseimbangan serta keselarasan peran partai politik itu sendiri baik sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik, maupun sebagai sarana pengatur konflik. Hal yang terakhir ini perlu digaris bawahi karena keempat peran tersebut pada hakikatnya saling terkait dan bersifat saling mendukung satu dengan yang lain.

  3. Prospek perkembangan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat sangat tergantung pada kondisi politik secara makro dan tingkat kedewasaan elit politik dalam memainkan perannya sebagai penggerak dan pengorganisasi komponen komponen politik dan kemasyarakatan. Tingkat kesadaran politik rakyat yang sudah cukup tinggi yang terrefleksi dari keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu secara jurdil, luber, dan aman; tidak boleh diposisikan pada situasi yang justru mengakibatkan berbaliknya ketidakpercayaan rakyat terhadap partai politik. Sebab hal itu akan sangat menyulitkan dalam upaya peningkatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat.

  4. Dalam rangka penguatan peran partai politik untuk peningkatan partisipasi politik masyarakat, harus didahului atau terlebih dahulu harus diberdayakan partai politik itu sendiri dalam kancah percaturan politik nasional dengan menempatkannya pada posisi yang kuat dan memiliki daya tawar yang cukup memadai. Caranya adalah dengan restrukturisasi, refungsionalisasi, dan revitalisasi partai politik baik yang menyangkut struktur, mekanisme, budayanya, serta kapasitasnya dalam melakukan fungsinya sebagai saluran komunikasi politik.


Daftar Rujukan.

Arbi Sanit, Ormas dan Politik, Lembaga Studi Informasi dan Pembangunan, Jakarta, 1995

Bruce M Russett, et al. World Bank Hand Book of Political and Social Indication, New Haven, Conn, 1964.

Gabriel A. Almond dan Sydney Verba, The Civic Culture, Princeton, 1963

Michael Rush dan Phillip Althoff, Pengantar Sosiologi Politik, alih bahasa Kartini Kartono, CV Rajawali Jakarta, 1983

Morris Rosenberg, Some Determinant of Political Apathy, Public Opinion Quarterly, 1954 349-366

Samuel P Huntington dan Joan M.Nelson, Partisipasi Politik Tak Ada Pilihan Mudah, PT. Sangkala Pulsar, Jakarta, tanpa tahun.


1 Anonim, Status Sosial Ekonomi Tidak Pengaruhi Partisipasi Politik, Harian Kompas 2 Agustus 2002